- 1.Pengertian Iklan Iklan adalah segala bentuk pesan tentang suatu produk yang disampaikan lewat media dan dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. 2.Unsur-Unsur Ikan a. Pemrakarsa b. Pesan c. Media d. Masyarakat 3.Fungsi dan Peran Iklan a. Sumber informasi b. Kegiatan ekonomi c. Pembagi beban biaya d. Sumber dana media e. Identitas produksi f. Sarana kontrol 4.Undang undang periklanan 1. Undang undang republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers 2. Undang-undang Republik Indonesia nomor 27 tahun 1997 tentang penyiaran 5.Ciri-ciri periklanan a. Mengkomonikasikan tema b. Bersifat jangka panjang c. Membangun citra d. Membedakan diri e. Memberi nilai 6.Jenis-jenis iklan 1. Comersial advertising 2. Corporate advertising 3. Public service advertising 7.Aturan-aturan dalam membuat iklan a. Teks yang digunakan dalam iklan tidak diperbolehkan mengandung unsur sara dan menyinggung orang/golongan/organisasi/kelompok lain b. Url,gambar,judul dan teks tidak boleh mengandung shortlink/short url c. Judul iklan maximal 25 karakter dan iklan maximal 90 karakter d. Teks gambar iklan maupun website/fanpage tujuan tidak diperbolehkan mengandung konten sexual e. Pemasaran iklan harus memastikan bahwa produk /jasa yang diiklan kan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dinegara tujuan periklanan 8.Batasan produk iklan 1. Penyajian gagasan terhadap barang 2. Iklan ditujukan kepada khalayak 3. Iklan mempunyai sponsor yang jelas 4. Iklan dikenai biaya penyajian 9.syarat-syarat iklan 1. Bahasa iklan a. Menggunakan pilihan kata yang tepat b. Disusun secara singkat dan jelas 2. Isi iklan a. Objektif dan jujur b. Menarik perhatian banyak orang c. Tidak menyinggung golongan tertentu/produsen lain 10.Stategi periklanan a. Tidak menyalin iklan property agen lain b. Melakukan survei klein c. Menggunakan tema sesuai yang dibidik
Rabu, 13 Agustus 2014
Iklan
Langganan:
Postingan (Atom)